![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzqOsOoHuJM2uj5Qov0qKaEeUS8FF1kuR4rizR1Mfaf5-gYbFlato7YiTsByqjxFMtJAb5T7uJaLODzZEyfBTPA3prP_sjWbnVcJZOcE4wW7_w9YASpkuqqPuiSgk0apgrb7UkCZdfZn0/s200/merdeka.png)
Maryanto (2010) mengutarakan bahwa di era teknologi informasi, muncul pertanyaan: ”Pentingkah kemerdekaan di bidang software atau program komputer?”, ”Sudahkah kita merasa merdeka ketika menggunakan komputer dan gadget lainnya?”. Dalam istilah FOSS (free/open source sofware), kemerdekaan adalah kebebasan untuk menggunakan program yang telah kita dapatkan, baik secara berbayar maupun gratis. Pengguna juga memperoleh kebebasan untuk mempelajari cara kerjanya, lalu memodifikasinya, dan menyebarluaskannya. Linux merupakan contoh produk berbasis FOSS yang dapat digunakan secara merdeka.
Kebalikan dari merdeka adalah terikat (proprietary). Terikat tidak berarti harus membayar lisensi yang mahal, terikat dapat berarti menggunakan program secara tidak legal (ilegal), sehingga dapat dihukum di dunia maupun di akhirat. Terikat juga dapat berbentuk ketergantungan kepada pembuatnya atau vendor tertentu saja sehingga jika ada masalah di kemudian hari, tidak ada pilihan lain kecuali meminta bantuan kepada vendor. Itu pun kalau vendornya masih ada (Maryanto, 2010).
Kemerdekaan (freedom) tidak selalu diartikan gratis atau tanpa biaya, kecuali tanpa biaya lisensi. Biaya dimaksud dapat muncul dari proses mendapatkan, menggunakan, mempelajari, mengembangkan atau memodifikasi dan menyebarluaskan program. Dalam keadaan tertentu, pilihan untuk merdeka dapat memakan biaya lebih besar dibandingkan pilihan untuk terikat. Misalnya, Anda mengeluarkan biaya pelatihan menggunakan Linux yang nilainya bisa lebih besar dibandingkan menggunakan program terikat. Kemerdekaan bukan berarti bebas tanpa batas, sehingga melanggar kemerdekaan orang lain. Memilih Linux (apapun nama distronya) tetap memiliki keterbatasan, misalnya keharusan mengikuti lisensinya (Maryanto, 2010).
Dari penjelasan tersebut tersirat adanya sifat kemerdekaan-software yang berbeda. Secara sederhana, menurut sifat kemerdekaannya ada dua kategori lisensi software yang banyak dipakai yaitu FOSS (free/open source software) atau software merdeka dan PCSS (proprietary/closed source software). FOSS bermakna bahwa program tidak memerlukan biaya ijin atau lisensi penggunaan (free=bebas) dan kode sumber (kode programnya) tidak dirahasiakan (open=tersedia/terbuka) sehingga cara kerjanya dapat dipelajari, lalu dikembangkan dan disebarluaskan. Sebagai contoh: macam-macam distro Linux (ubuntu, fedora), open/libre office, GIMP, Inkscape, dan sebagainya. Adapun PCSS merupakan program yang bersifat ”hanya” dimiliki pembuatnya (terikat). Pengguna hanya dapat menggunakannya jika membeli lisensinya. Pihak lain tidak dapat mempelajari cara kerjanya (karena sifatnya tertutup), tidak pula dapat mengembangkan dan menyebarluaskannya. Contoh: Windows, MS Office, Photoshop, CorelDraw (Nugroho, 2009).
Free software lebih diartikan sebagai software merdeka, bukan software gratis. Untuk memahami konsep free ini, Anda bisa menyamakannya dengan kebebasan untuk mengemukaan pendapat dan gagasan atau free speech. Jangan disamakan dengan minuman atau makanan gratis. Software merdeka merujuk pada kebebasan pengguna untuk menjalankan, menyalin atau memperbanyak, mendistribusikan, mempelajari, mengubah, dan mengembangkan software. Lebih tepatnya, kebebasan tersebut dirinci dalam empat tingkat (Nugroho, 2009).
Kebebasan nol: kebebasan menggunakan untuk kepentingan apa saja
Kebebasan satu: kebebasan untuk mempelajari dan memodifikasi sesuai kebutuhan
Kebebasan dua: kebebasan untuk disebarluaskan atau bebas dikopi agar Anda bisa membantu tetangga atau lingkungan sekitar dalam menggunakan software tanpa takut melanggar lisensi.
Kebebasan tiga: kebebasan untuk meningkatkan kemampuan program yang Anda gunakan dan menyebarluaskan kembali hasil modifikasi ke publik. Dengan demikian, masyarakat luas dapat mengambil manfaat dari pengembangan yang Anda buat. Akses ke kode sumber menjadi prasyarat agar hal ini dapat dilakukan.
Ada 2 macam bentuk umum software open source, yaitu sistem operasi (operating system, OS) dan aplikasi (application program). Artikel berikutnya akan dibahas tentang hal tersebut.
Kebalikan dari merdeka adalah terikat (proprietary). Terikat tidak berarti harus membayar lisensi yang mahal, terikat dapat berarti menggunakan program secara tidak legal (ilegal), sehingga dapat dihukum di dunia maupun di akhirat. Terikat juga dapat berbentuk ketergantungan kepada pembuatnya atau vendor tertentu saja sehingga jika ada masalah di kemudian hari, tidak ada pilihan lain kecuali meminta bantuan kepada vendor. Itu pun kalau vendornya masih ada (Maryanto, 2010).
Kemerdekaan (freedom) tidak selalu diartikan gratis atau tanpa biaya, kecuali tanpa biaya lisensi. Biaya dimaksud dapat muncul dari proses mendapatkan, menggunakan, mempelajari, mengembangkan atau memodifikasi dan menyebarluaskan program. Dalam keadaan tertentu, pilihan untuk merdeka dapat memakan biaya lebih besar dibandingkan pilihan untuk terikat. Misalnya, Anda mengeluarkan biaya pelatihan menggunakan Linux yang nilainya bisa lebih besar dibandingkan menggunakan program terikat. Kemerdekaan bukan berarti bebas tanpa batas, sehingga melanggar kemerdekaan orang lain. Memilih Linux (apapun nama distronya) tetap memiliki keterbatasan, misalnya keharusan mengikuti lisensinya (Maryanto, 2010).
Dari penjelasan tersebut tersirat adanya sifat kemerdekaan-software yang berbeda. Secara sederhana, menurut sifat kemerdekaannya ada dua kategori lisensi software yang banyak dipakai yaitu FOSS (free/open source software) atau software merdeka dan PCSS (proprietary/closed source software). FOSS bermakna bahwa program tidak memerlukan biaya ijin atau lisensi penggunaan (free=bebas) dan kode sumber (kode programnya) tidak dirahasiakan (open=tersedia/terbuka) sehingga cara kerjanya dapat dipelajari, lalu dikembangkan dan disebarluaskan. Sebagai contoh: macam-macam distro Linux (ubuntu, fedora), open/libre office, GIMP, Inkscape, dan sebagainya. Adapun PCSS merupakan program yang bersifat ”hanya” dimiliki pembuatnya (terikat). Pengguna hanya dapat menggunakannya jika membeli lisensinya. Pihak lain tidak dapat mempelajari cara kerjanya (karena sifatnya tertutup), tidak pula dapat mengembangkan dan menyebarluaskannya. Contoh: Windows, MS Office, Photoshop, CorelDraw (Nugroho, 2009).
Free software lebih diartikan sebagai software merdeka, bukan software gratis. Untuk memahami konsep free ini, Anda bisa menyamakannya dengan kebebasan untuk mengemukaan pendapat dan gagasan atau free speech. Jangan disamakan dengan minuman atau makanan gratis. Software merdeka merujuk pada kebebasan pengguna untuk menjalankan, menyalin atau memperbanyak, mendistribusikan, mempelajari, mengubah, dan mengembangkan software. Lebih tepatnya, kebebasan tersebut dirinci dalam empat tingkat (Nugroho, 2009).
Kebebasan nol: kebebasan menggunakan untuk kepentingan apa saja
Kebebasan satu: kebebasan untuk mempelajari dan memodifikasi sesuai kebutuhan
Kebebasan dua: kebebasan untuk disebarluaskan atau bebas dikopi agar Anda bisa membantu tetangga atau lingkungan sekitar dalam menggunakan software tanpa takut melanggar lisensi.
Kebebasan tiga: kebebasan untuk meningkatkan kemampuan program yang Anda gunakan dan menyebarluaskan kembali hasil modifikasi ke publik. Dengan demikian, masyarakat luas dapat mengambil manfaat dari pengembangan yang Anda buat. Akses ke kode sumber menjadi prasyarat agar hal ini dapat dilakukan.
Ada 2 macam bentuk umum software open source, yaitu sistem operasi (operating system, OS) dan aplikasi (application program). Artikel berikutnya akan dibahas tentang hal tersebut.